Selasa, 21 Februari 2012


3 komentar:

  1. Kekayaan sumberdaya Alam kalimantan harus kita jaga, kelestarian menjadi hal yang sangat mendesak mengingat semakin parahnya ekosistem yang ada. Undang- Undang Lingkungan Hidup No 32 tahun 2009 harus benar-benar bisa di terapkan dengan maksimal . Bumi Kalimantan dengan segenap keAneka ragaman hayati Kalimantan sudah mendekati ambang kepunahan, ekploitasi dan eksplorasi sumber daya alam sudah tidak sejalan dengan amanat Undang - Undang Dasar 1945 pasal 33 di mana telah diatur tentang sebenar-benarnya pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Saatnya kita bangkit menyelamatkan yang masih tersisa melalui GRAPESDA KALIMANTAN. GERAKAN PENYELAMATAN SUMBER DAYA ALAM KALIMANTAN..Mari bergabung bersama kami

    BalasHapus
  2. KEMISKINAN ADALAH PENGINGKARAN TERHADAP AMANAT UNDANG- UNDANG DASAR 1945

    BalasHapus
  3. Seorang negarawan lebih mementingkan kebutuhan rakyat, seorang negarawan adalah pengabdi sejati, dia tak mencari popularitas serta pujian, dia hanya ingin ketulusan, banyak tokoh yang tampil di depan hanya untuk membusungkan dada bahwa dia seorang yang harus dihormato walau pada kenyataannya dia sendiri tak pandai menghormati diri sendiri. Dewasa ini para kaum yang menganggap dirinya pengabdi pada dasarnya hanyalah mengejar popularitas dan materi semata, pengabdian hanyalah topeng. Bila segala ketulusan sudah tak ada, bila pamrih menjadi sasaran pengabdian. Niscaya apapun yang dilakukan selalu diukur dari besarnya nominal. Manusia memang makhluk yang diciptakan dengan berbagai kebutuhan,namun sebagai mahkluk sosial yang di berikan akal, harusnya kita juga harus memilah, jangan mencari hidup dengan menggadaikan nurani,apabila itu sudah terjadi yakinlah diapun sanggup menggadaikan harga diri bangsa dan negaranya. Nasionalisme,Idealisme atau rasa kebangsaan jangan digadaikan hanya demi egoisme semata.

    BalasHapus